Sunday 31 May 2009

Masuk Bui Karena Menulis Email

Tulisan berikut adalah saduran dari http://blog.tempointeraktif.com/blog/masuk-bui-karena-menulis-email/ pada tanggal 30/05/2009


MAT Bloger mendadak datang dengan paras memerah seperti kerbau disunat. Matanya melotot. Mulutnya berbusa-busa. Tak henti-hentinya dia mengumpat dan memberondongkan sumpah serapah.

“Asem, semprul, sontoloyo. Rumah sakit macam apa itu? Bukannya menolong orang sakit, malah mengirimkan pasien ke penjara,” begitu Mat Bloger melontarkan makian.

Saya kaget. Kenapa Mat Bloger mendadak berang tanpa ada angin dan hujan. Sambil meletakkan koran yang sedang saya baca, saya pun menyapa dia. “Waduh, ada apa gerangan, Mat? Kenapa sampean tiba-tiba marah-marah begini? Kalah taruhan?”


“Bukan, Mas,” jawab Mat Bloger. “Saya marah karena ada ibu rumah tangga yang ditahan gara-gara menulis e-mail.”

“Kok bisa, Mat? Apa masalahnya?”

Mat Bloger lalu menuturkan kisah tentang Prita Mulyasari, yang sejak 13 Mei lalu dititipkan Kejaksaan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Ia menjadi tahanan dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Internasional Omni, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan.

“Kenapa dia dianggap mencemarkan nama baik, Mat?”

Mat Bloger mengatakan kasus ini bermula dari surat elektronik Prita pada 7 Agustus 2008. Surat itu berisi keluhannya ketika ia dirawat di Omni. Surat yang semula hanya ditujukan ke sebuah mailing list (milis) tersebut ternyata beredar ke pelbagai milis dan forum di Internet, dan diketahui oleh manajemen Rumah Sakit Omni.

PT Sarana Mediatama Internasional, pengelola rumah sakit itu, rupanya menganggap nama baiknya tercemar oleh surat tersebut. Mereka lalu menggugat Prita, baik secara perdata maupun pidana. Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Prita kalah dalam gugatan perdata. Sedangkan sidang pidananya akan berlangsung pekan depan.

“Terus terang saya merasa prihatin dan bersimpati terhadap Prita, Mas,” kata Mat Bloger. “Saya merasa dia tak layak dihukum seberat itu, bahkan sampai masuk penjara. Ini jelas teror bagi kita, konsumen, yang sering kali diperlakukan tak layak dan tak adil, tapi ketika mengeluh, malah dituduh mencemarkan nama baik.”

“Setuju, Mat. Ini teror. Kita harus melawan. Tapi mungkin juga ada hikmahnya buat kita. Kasus yang dialami Prita bisa menimpa siapa saja, saya atau sampean, juga blogger lain yang kerap menulis keluhan terhadap sebuah produk atau layanan di blognya.

Supaya kita terhindar dari jeratan hukum atau setidaknya mengurangi akibat yang lebih fatal, sampean perlu tahu caranya. Kiat ini penting karena sebagai blogger, sampean tentu tak bisa menghindar dari tuntutan hukum atas segala aktivitas yang sampean publikasikan.

Pertama, sampean tak perlu mencari perhatian dengan membuat judul tulisan yang terlampau provokatif semata-mata demi sensasi dan lonjakan traffic. Cara seperti ini bisa-bisa malah menjadi bumerang untuk kita.

Fokuskan tulisan pada masalah yang sampean alami atau keluhkan, dan bukan terhadap orang/lembaganya. Kritiklah kinerja atau layanan mereka, bukan menjelekkan namanya.

Meski mengritik, sebaiknya sampean juga memberikan solusi. Sampaikan kritik dengan bahasa yang santun agar orang yang dikritik tak merasa terhina dan marah. Lalu jangan segan meminta maaf. Jika kritik atau keluhan sampean ternyata salah, sebaiknya segera meminta maaf.

Terakhir, kalau sampean hendak mengkritik, sebaiknya sampean juga harus siap menerima masukan atau keberatan pembaca. Dengan cara itu, kita mungkin akan terhindar dari komplikasi hukum yang tak perlu.”

Jadilah orang yang pertama berkomentar pada artikel “Masuk Bui Karena Menulis Email”

Bila artikel ini bermanfaat untuk anda, silahkan berikan komentar anda...